Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Lapor LHKPN ke KPK, Anggota DPRD DKI: Lama Cari Bukti

image-gnews
Pemanjat profesional memasang spanduk raksasa bertuliskan Berani Lapor Hebat di gedung KPK Lama, Jakarta, 26 Maret 2018. Pelaporan harta kekayaan ke LHKPN KPK tersebut  berakhir pada 31 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Pemanjat profesional memasang spanduk raksasa bertuliskan Berani Lapor Hebat di gedung KPK Lama, Jakarta, 26 Maret 2018. Pelaporan harta kekayaan ke LHKPN KPK tersebut berakhir pada 31 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengungkap alasan mengapa anggotanya belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Baca: KPK Sebut Anggota DPRD Jakarta Abai Laporkan Harta Kekayaan

Gembong mengatakan anggota fraksinya kesulitan karena harus mengumpulkan bukti kepemilikan harta. "Pelaporan kan mesti dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan atas harta yang dia miliki, itu yang bikin agak lama," ujar Gembong saat dihubungi pada Jumat, 18 Januari 2019. 

Menurut Gembong, partainya telah beritikad baik menyelesaikan LHKPN itu. Bahkan ia mengklaim sudah mengundang perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan bimbingan teknis menginput laporan elektronik tersebut. 

Fraksi PDIP saat ini tengah melakukan pengumpulan kolektif LHKPN tersebut. Menurut dia, ada beberapa anggota yang sudah selesai membuat laporan, tetapi ada juga yang belum. 

"Kalau yang hartanya banyak pasti lama cari buktinya. Kalau yang hartanya sedikit, paling gampang, sehari juga oke," ujar Gembong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gembong menargetkan pada pertengahan Februari 2019 seluruh anggota legislatif PDIP akan selesai membuat laporan tersebut. 

Menjelang akhir masa jabatan anggota DPRD DKI, KPK mendorong Kementerian Dalam Negeri segera membuat peraturan tentang kepatuhan penyelenggara negara di daerah dalam melaporkan harta dan kekayaan mereka. Dari 106 anggota DPRD DKI saat ini, baru dua orang yang menyerahkan LHKPN pada awal menjabat.   

"Kami sudah mendekati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Insya Allah dalam waktu dekat akan keluar Permendagri tentang itu," kata Pelaksana Tugas Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK Kunto Ariyawan, Kamis, 17 Januari 2019.

Baca: DPRD DKI Akan Undang KPK Lantaran Bingung Membuat LHKPN

Dalam aturan yang bakal dibuat Menteri Dalam Negeri, menurut Kunto, kewajiban melaporkan kekayaan atau LHKPN akan dikaitkan dengan hak mendapat pelbagai tunjangan. Dengan begitu, anggota DPRD DKI yang tak melaporkan kekayaan secara periodik, tunjangan mereka bisa ditahan. "Nanti, syarat pencairan tunjangan, itu harus lancar tanda terima laporan LHKPN," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

26 menit lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

4 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 jam lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

5 jam lalu

Sebelum terjun ke dunia politik, pemilik nama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah pernah bekerja di beberapa perusahan bidang ekspor impor perikanan hingga batubara. sumenepkab.go.id
Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

8 jam lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

10 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

12 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

13 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.